Senja Fajar

Senja Fajar

Wednesday, June 18, 2014

Pasal 1 - Perwujudan warga negara yang bahagia

"Tiap-tiap individu yang hidup di bumi, baik yang di atas permukaan tanah, ataupun di dasar kedalaman laut, berhak dan bebas menentukan dan menciptakan kebahagiannya sendiri. sejauh tidak menggangu ataupun merusak kebahagian dan kemaslahatan individu lainnya."

No comments:

Post a Comment